HUT Madina ke 22, Bupati dan DPRD Ungkap Sejarah Pemekaran Kabupaten Madina

(foto: Dokumentasi Diskominfo Madina)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar sidang Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Madina ke 22 tahun di Gedung Serba Guna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Selasa (9/3/2021) secara virtual.

Tampak hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, 2 orang pimpinan DPRD Madina diantaranya Wakil ketua 1, Harminsyah Batubara dan Wakil Ketua 2 Erwin Efendi Nasution serta seluruh anggota DPRD Madina.

Kemudian, Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Inf Roy Candra Sihombing, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik Msi, Kajari Madina Taufiq Djalan MH, alim ulama dan tokoh masyarakat beserta para undangan.

HUT Kabupaten Madina ke 22 ini mengangkat tema ”Tetap Bersatu Untuk Kabupaten Madina Maju. Madina Bebas Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru”.

Sidang paripurna dimulai dengan lantunan bacaan ayat suci Al-quran. Setelah itu pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis diwakili oleh Harminsyah Batubara sekitar pukul 10.40 Wib dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yaitu menjaga jarak dan kawasan wajib memakai masker.

Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara dalam pembukaan sidang memaparkan sejarah pemekaran Kabupaten Madina. Ia memaparkan Kabupaten Madina dibentuk Berdasarkan Undang- undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten daerah tingkat II Madina yang ditetapkan pad tanggal 23 November tahun 1998.

Kemudian, selanjutnya secara formal diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka mensosialisasikan Kabupaten Madina, Bupati Madina Amru Daulay, SH menetapkan akronim nama kabupaten Madina dalam surat tanggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999.

Read More

Pada masa awal terbentuknya Kabupaten Madina hanya terdapat delapan Kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa. Kecamatan dengan jumlah desanya tersebut diantaranya Kecamatan Batahan, Batang Natal, Kotanopan, Muara Sipongi, Panyabungan, Natal, Muara Batam Gadis dan Siabu,” kata Harminsyah.

Selanjutnya, Ketua DPC Partai Demokrat Madina itu mengulas pengeluaran Peraturan Daerah(Perda) nomor 8 tentang pemekaran desa tanggal 29 Juli 2002. Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kabupaten Madina memiliki tujuh belas kecamatan yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan.

Kecamatan yang baru terbentuk yaitu Kecamatan Lingga Bayu Ulu Pungkut, Tambangan, Lembah Sorik Marapi, panyabungan Selatan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Panyabungan Timur, Bukit Malintang. Kemudian Kabupaten Madina kembali membentuk kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang baru ditambah termasuk Kecamatan Ranto Baek, Hutabargot, Puncak Sorik Marapi, Pakantan, Sinunukan,

”Dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Madina memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang pemecahan desa dan pembentukan kecamatan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2007. Dengan demikan, Kabupaten Madina terdiri dari 23 kecamatan, 353 desa, dan 32 kelurahan serta terdapat sepuluh Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT),” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution menyampaikan pembangunan Madina tidak akan berlanjut tanpa campur tangan masyarakatnya. Ia berpesan masyarakat yang berada di perantauan agar pulang kampung dengan tujuan bergandeng tangan memajukan Madina.

”Saya berharap semua komponen tanpa terkecuali termasuk masyarakat Madina yang berada di perantauan, mari sama-sama membangun Kabupaten kita ini, karena potensi disini sangat besar, dan berbeda dengan kabupaten lain. Tanpa sentuhan tangan kita bersama, Madina ini akan lamban menjadi maju, dalam kesempatan baik ini, saya himbau kepada seluruh orangtua saya dan kepada kaum keluarga saya yang berada di perantauan, pulanglah ke kampung, kita bangun Madina kita ini,” pinta Dahlan.

Bupati Madina ketiga ini juga meminta maaf kepada masyarakat Madina karena pada masa pandemi covid-19, berbagai kegiatan dibatasi. Dikatakannya, dalam pandemi covid-19 tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan Pemkab Madina.

“Mari kita sama-sama terima dengan ikhlas. Kegiatan yang kita laksanakan hanya pemilihan putra-putri Madina yang akan menjadi corong di Kabupaten ini terutama mengenai Agama, Adat Budaya, Potensi Madina dan Pariwisata. Itu nanti bisa kita tonton bersama secara virtual,” tutup Dahlan mengakhiri.(r)

Related posts