WARGA Singkuang I Desak PT Rendi Permata Raya Realisasikan Kebun Plasma untuk Masyarakat

Rapat terkait kebun plasma untuk warga masyarakat Desa Singkuang I dari PT. Rendi Permata Raya yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Madina (foto: Kominfo Madina)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah warga Desa Singkuang l (Satu) Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta realisasi kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya untuk warga masyarakat sekitar.

Hal itu diungkapkan dari salah satu perwakilan warga masyarakat desa Singkuang l, Sapihuddin ke awak media usai mengikuti rapat yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Madina, Jum’at (15/10/2021).

Sapihuddin menyatakan seharusnya PT. Rendi Permata Raya membangun kebun plasma untuk masyarakat Singkuang 1 yang berjumlah sekitar 263 Kepala Keluarga (KK), yakni plasma diambil dari lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan tersebut.

Ia mengungkapkan sejak tahun 2005 pembukaan kebun hingga sejauh ini pihak perusahaan enggan mewujudkan kebun plasma untuk warga dari lahan yang dikelola PT. Rendi seluas 3741 hektare tersebut.

“Padahal pembangunan plasma sebagaimana yang kita ketahui merupakan kewajiban yang harus dipenuhi 20% dari luas lahan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Bupati Madina H. M. Ja’far Sukhairi Nasution meminta PT. Rendi Permata Raya untuk memberikan jawaban terkait realisasi pembangunan plasma paling lama satu bulan setelah rapat itu.

“Saya Memberi Waktu Satu bulan bagi PT. Rendi Permata Raya untuk memulai pembangunan kebun plasma buat warga masyarakat,” tegas Bupati.

Read More

Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan plasma untuk warga masyarakat desa Singkuang 1 merupakan kewajiban PT. Rendi Permata Raya. Ia meminta tim monitoring untuk mengevaluasi PT. Rendi agar segera melaksanakan kewajiban sesuai izin yang diberikan.

Mewakili pihak PT. Rendi Permata Raya, Mardan Tampubolon dalam paparanya menyatakan, bersedia membangun kebun plasma. Hanya saja, katanya lagi, owners meminta lahannya berada di luar lahan HGU.

Rapat tersebut turut hadir anggota DPRD Komisi ll, Teguh W hasahatan, sejumlah perwakilan PT Rendi, para pimpinan OPD terkait dan juga tampak hadir Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Camat MBG dan Kepala Desa Singkuang serta beberapa mewakili warga desa Singkuang l. (Syahren)

Related posts