Mulai Terkuak, Sejumlah Kades dan Camat Akui Pengutipan Uang atas Permintaan Kadis PMD Madina

Ilustrasi

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Permintaan sejumlah uang kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang disebut sebagai pengamanan agar permasalahan pada pelaksanann Bimtek Desa tahun 2021 lalu tidak berproses lanjut, kini mulai terkuak.

Selain pengakuan sejumlah Kades, permintaan sejumlah uang bisa disebut pungli itu juga diakui sejumlah Camat di Kabupaten Madina. Mereka mengakui telah melakukan pertemuan dan perbincangan dengan oknum Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, Parlin Lubis tentang permintaan sejumlah uang kepada para Kades.

Menurut penuturan salah seorang Camat, pertemuan dan perbincangan tersebut digelar di beberapa kantor Kecamatan dengan waktu yang berbeda-beda. Setiap pertemuan juga dihadiri langsung Plt Kadis PMD, sejumlah Camat serta perwakilan Kades.

“Benar saat itu kami bahas soal permintaan sejumlah uang kepada Kades, kata pak kadis PMD uang tersebut adalah bentuk bantuan atau partisipasi agar kasus Bimtek Desa yang dilakukan pada tahun 2021 lalu bermasalah tidak lanjut. Kalau tidak, kasus tersebut akan bergulir,” ungkap seorang Camat yang meminta namanya dirahasiakan.

Pemberitaan sebelumnya, beredar info bahwa para Kades di Kabupaten Madina dimintai sejumlah uang oleh oknum dari Dinas PMD Kabupaten Madina. Uang tersebut ada yang diserahkan melalui pihak kecamatan dan ada juga yang langsung mengantar ke kantor dinas PMD.

Uang tersebut dimintai dengan dalih untuk disetorkan kepada oknum dengan menjual atau mengatasnamakan lembaga kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk mengkondisikan atau mengamankan adanya permasalahan saat kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas PMD pada tahun lalu (2021) lalu di kota Medan.

Menurut pengakuan Kades lainnya, benar kalau uang sejumlah Rp 1.7 juta itu dikutip atas perintah Kadis PMD Kabupaten Madina untuk disetorkan melalui pihak kecamatan atau dapat langsung diantar ke kantor Dinas PMD lalu diserahkan ke pihak Polda Sumut.

Read More

Kades yang tidak mau namanya ditulis ini juga mengakui, uang sebesar Rp 1.7 juta tersebut sudah diserahkannya melalui pihak kecamatan. Dia beralasan memberi sejumlah uang tersebut agar tidak repot lagi jika dibandingkan apabila ada pemanggilan atau pemeriksaan berlanjut.

Pengakuan sejumlah Camat dan Kades soal permintaan uang sebesar Rp. 1,7 juta bahkan ada yang mengaku Rp. 12 Juta tiap Kades nya kini menjadi polemik di kalangan publik. Dikabarkan, para Kades juga tampak sudah mulai jenuh dengan adanya permintaan uang yang penggunaannya bukan untuk pembangunan desa.

Sebelumnya, Plt Kadis PMD Kabupaten Madina, Parlin Lubis saat dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan, terkait hal itu, ia mengajak untuk dibahasnya secara tatap muka saja di Panyabungan. Bukan lewat pesan aplikasi whatsapp.

“Baik dinda kita bahas saja nanti secara tatap muka di panyabungan dinda..jadi jangan melalui wa lagi…OK,” balasnya kepada Warta Mandailing. (Tim)

Related posts