WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – konflik persoalan plasma di Desa Singkuang l, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga kini belum juga tuntas, bahkan Pemkab Madina seakan tidak berdaya saat masyarakat mendesak agar PT Rendi Permata Raya merealisasikan, bahkan mediasi sudah berkali kali dilaksanakan namun hingga kini perusahaan sawit tersebut belum memberikan plasma bagi masyarakat.
Entah apa yang menjadi alasan sehingga plasma itu tidak direalisasikan oleh perusahaan yang sudah 14 tahun beroperasi di wilayah itu, Sehingga masyarakat harus gigit jari dan terus menuntut bahkan hingga melakukan aksi dilapangan.
Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama Sapihuddin saat dikonfirmasi menjelaskan, sejauh ini PT Rendi Permata Raya perusahaan perkebunan sawit itu belum ada tanda-tanda untuk merealisasikan plasma kepada masyarakat setempat.
Bahkan menurutnya, Perusahaan tersebut tidak ada takutnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal Meskipun Pt Rendi Permata Raya beroperasi di wilayah tersebut, dan bahkan perusahaan tidak mengakui adanya pemberian plasma bagi masyarakat di areal HGU. Aneh, bukankah seharusnya pembangunan plasma dilakukan bersamaan dengan intinya?.
“Permasalahan ini sudah bertahun-tahun berlalu, perusahaan belum memberikan kewajiban plasma, bahkan tanggapan surat undangan rapat dengar pendapat (RDP) dalam balasan surat yang sempat kami baca pada poin 6 dijelaskan tidak ada kewajiban perusahaan memberikan plasma, luar biasa PT Rendi Permata Raya.”ujarnya kepada Warta Mandailing, Jumat (17/3/2023).
Menurut ketua Koperasi HSB, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam hal ini tidak mampu menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara PT Rendi Permata Raya dengan masyarakat kami Singkuang l.
“Tidak ada kebijakan dan ketegasan dari Pemerintah kabupaten Mandailing Natal dalam masalah ini, seolah tak berdaya dan kehilangan taji untuk membela masyarakatnya sendiri.”jelas Sapihuddin.
Meski demikian, pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan masalah, dirinya dan seluruh masyarakat Singkuang l akan terus menuntut perusahaan untuk memberikan hak plasma kepada masyarakat.
“Minggu ini kami akan aksi di lokasi perusahaan, seterusnya permasalahan kami bawa ke Jakarta, laporan ke dirjen perkebunan pusat, BPN Pusat, Kementerian ATR, DPR-RI dan staf kepresidenan.”sebutnya.
Belakangan ini masyarakat baru saja mengikuti rapat mediasi di Pemkab Madina namun, tidak mendapatkan titik terang, masyarakat akan terus menuntut realisasi plasma, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu ratusan masyarakat Singkuang l menuntut plasma dari PT Rendi Permata Raya.
Warga Desa Singkuang l, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Koperasi hasil sawit bersama ratusan masyarakat rencananya pada hari Senin (20/3/2023) akan turun kembali aksi serupa ke lapangan.
(Syahren)