Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Balita di Madina Masih Tahap Penyelidikan Polisi

Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Balita di Madina, Masih Tahap Penyelidikan Polres Madina, fhoto : Ilustrasi.
Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Balita di Madina, Masih Tahap Penyelidikan Polres Madina, fhoto : Ilustrasi.

WARTAMANDAILING.COM , Mandailing Natal – Polres Madina masih dalam tahap penyelidikan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak balita yang dilakukan oleh terduga pelaku seorang pria terhadap anak di bawah umur di kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza C.A.S.,S.I.K, S.H.,M.H, melalui Plh Kasatreskrim AKP Trio Romy Manik, menjawab konfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp menuliskan, pihaknya saat ini masih melakukan upaya penyelidikan.

“Untuk proses penanganan perkara tersebut masih tahap penyelidikan, lanjut, akan kami gelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, “tulis Plh Kasatreskrim Madina yang diterima redaksi, Sabtu (21/10/2023) pagi, sekira pukul 00.38.WIB.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap seorang balita di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini belum menemui titik terang, sejak ayah korban NS (inisial) melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya ke Polres Madina.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/194/Vlll/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatera Utara tanggal 24 Agustus 2023 pukul 14.31 Wib, lalu, hingga kini Polres Madina tampak kurang serius memproses laporan kami apalagi menangkap terduga pelaku.

“Padahal, hasil visum sudah ada, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, “ujar NS ayah korban, Rabu 18/10/2023) malam di Panyabungan.

Pihak kepolisian hingga kini belum juga menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur sebut saja namanya bunga (3).

Read More

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh orang tua korban berinisial NS (30) yang merupakan salah seorang warga di salah satu Desa di kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

“Saya bersama keluarga sangat menyayangkan atas lambatnya kinerja pihak penyidik Polres Madina yang hingga kini belum juga mengamankan SI (18) yang merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap anak saya yang masih berusia 3 tahun, ” Kata NS ayah korban saat menemui wartawan.

Dijelaskan ayah korban, terduga pelaku sampai hari ini masih berkeliaran di rumahnya, dan bahkan terduga pelaku dengan sombongnya menceritakan di kampung, dia (red) cukup puas melakukan pelecehan itu terhadap anak kami.

“Terlapor, sampai hari ini masih terus berkeliaran di kampung, tolong diamankan pak polisi, saya sudah muak melihat tingkah laku terduga pelaku, “ungkapnya.

Perlu diketahui, semenjak kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Madina terhitung sudah satu setengah bulan berjalan, namun, hingga saat ini Polres Madina belum menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak balita tersebut. (Has)