Terkait Penanganan Stunting, Diduga Ada Pungli 15 Juta Per Desa Di Madina

Poto stiker bertuliskan cegah stanting : ilustrasi.
Poto stiker bertuliskan cegah stanting : ilustrasi.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Program Dana Desa (DD) yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Ternyata banyak penggunaan dana desa ini diduga disalahgunakan.

Salah satunya yakni adanya kutipan per desa sebesar 15 juta untuk program penanganan dan penurunan Stunting.

Beberapa mantan Pejabat Kepala Desa (Pj Kepdes) di kawasan Mandailing Julu yang identitasnya minta dirahasiakan kepada wartawan mengungkapkan, kutipan sebesar 15 juta ini dikhususkan untuk penanganan Stunting di desa. Seperti pengadaan susu dan makanan tambahan di desa.

Namun menurut para mantan Pj Kades ini, susu dan makanan tambahan itu tidak sesuai dengan anggaran sebesar 15 juta tersebut.

“Benar ada, dalam APBDES diminta untuk dialokasikan dana sebesar 15 juta untuk program Stunting. Kita sudah setorkan, ada yang tahap I dan ada desa yang setor di tahap II kemarin,”cerita para mantan Pj Kades itu beberapa waktu yang lalu kepada wartawan.

Pj. Kades ini menguraikan, program penanganan Stunting ini merupakan program Pemerintah Pusat yang harus diakomodir oleh desa. Sehingga alokasi dana sebesar 15 juta ini, harus dialokasikan.

“Tidak bisa tidak kita alokasikan. Sudah perintah, katanya program ini dari pemerintah pusat. Jadi kita sebagai Pj. Kades mau tak mau harus ikuti perintah dari atas,” akunya

Read More

Bahkan Pj. Kades ini mengatakan hingga akhir masa jabatannya, dirinya tak pernah mengetahui berapa banyak jumlah bayi Stunting di desanya. Dia pun mengungkapkan, apa saja yang menjadi faktor penyebab Stunting dirinya pun tidak terlalu paham.

“Sampai saat ini pun berapa banyak bayi yang Stunting di desa saya tidak tahu. Tidak pernah ada pendataan apapun, dari dinas manapun untuk Stunting ini. Setahu saya, susu bantuan dan makanan tambahan di antarkan dari Kecamatan, dan kami di desa yang membagikan,”pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Rahmad Daulay yang dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (02/1/2023) menjelaskan hingga saat ini mereka belum ada menerima laporan apapun terkait adanya temuan atau kejanggalan dalam penggunaan anggaran program Stunting. Sehingga mereka belum bisa melakukan audit.

“Belum ada laporan resmi,”jawabnya singkat.(TIM)

Related posts