WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Permasalahan dan isu adanya dugaan kecurangan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian memperihatinkan.
Pasalnya, dugaan kecurangan ini banyak merugikan peserta seleksi PPPK Madina, dimana pengurangan dan penambahan nilai yang tidak wajar terhadap peserta seleksi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Mahasiswa Madina (IPMMAN) di Kota Langsa, Rahmad Affandi berpendapat bahwa dugaan kecurangan seleksi PPPK tersebut harus di usut tuntas agar peserta yang merasa terzolimi mendapatkan keadilannya, serta memberikan efek jera bagi pelaku.
“terdapat pengurangan dan kenaikan nilai yang tidak wajar, sementara di Kabupaten Madina tidak ada pelaksanaan tes lanjutan berupa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Kami menduga ada oknum Dinas Pendidikan dan BKD Madina yang bermain. “Jelas Afandi dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (26/12/2023)
Diketahui sebelumnya sambungnya, Kepala BKD, Abdul Hamid dalam keterangan media menyampaikan ujian SKTT ini bukan diikuti langsung oleh guru honorer atau peserta ujian PPPK, tapi diikuti oleh instansi Dinas Pendidikan Madina dan BKPSDM Madina.
Karena itu Ketua IPMMAN ini menduga kecurangan terjadi pada penambahan nilai SKTT. Sehingga merugikan peserta yang memiliki kompetensi untuk lolos.
“Kuat dugaan aroma kecurangan ada pada tes SKTT, karena yang mengisi jawaban sesuai keterangan Kepala BKD Madina adalah pegawai Disdik dan BKD Madina. Bagaimana mungkin dengan jawaban yang sama nilainya berbeda-beda. Apalagi ada pertambahan nilai yang sangat mencurigakan melewati ambang batas yang ditentukan.” Pungkas Affandi kesal
Ketua IPMMAN Kota LANGSA ini pun berpendapat bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Madina dibawah Kepemimpinan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution.
“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bapak HM Ja’far Sukhairi Nasution. Sebaiknya segera dilakukan peninjauan kembali (PK) dan oknum-oknum terkait diseret ke jalur hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Madina.”pintanya
Afandi juga menambahkan bahwa kejadian hari ini akan terpatri dalam ingatan masyarakat Madina. Untuk itu Pemkab harus mengambil langkah bijak sebagai bentuk penyelesaian sesegera mungkin.
Dan Afandi juga menuturkan mahasiswa/i yang berasal dari Kabupaten Madina yang tergabung dalam IPMMAN Kota Langsa siap ikut andil dan mengawal masalah ini hingga tuntas. (Ril)