Rekomendasi Pembatalan Hasil Seleksi PPPK Guru Dikeluarkan DPRD Madina

Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis menyerahkan surat rekomendasi pembatalan hasil seleksi PPPK kepada perwakilan PPPK di pintu masuk gedung DPRD Madina, Kamis (28/12/2023) sore. fhoto : Istimewa.
Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis menyerahkan surat rekomendasi pembatalan hasil seleksi PPPK kepada perwakilan PPPK di pintu masuk gedung DPRD Madina, Kamis (28/12/2023) sore. fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kisruh dugaan kecurangan seleksi penerimaan PPPK Guru telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (28/12/2023) dengan Lintas Komisi di ruang sidang DPRD Madina, yang melibatkan Kadis Pendidikan Dollar Afryanto, dan kepala kaban BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution.

Kesimpulan, Hasil rapat dikeluarkan Surat Rekomendasi dengan No. 175/635/DPRD/ 2023. Berikut Isi rekomendasi tersebut :

  1. Meminta kepada Saudara (Bupati Madina) untuk membatalkan nilai SKTT, agar kembali ke nilai CAT.
  2. Mengevalusi hasil pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023. Apabila ada peserta yang mal adminitrasi agar diskualifikasi.
  3. Terjadinya kekisruhan akibat tidak profesional kepala Dinas Pendidikan dan kepala BKPSDM Madina oleh karena itu agar di copot dari jabatannya, paling lama 7 (Tujuh) hari semenjak rekomendasi ini dikeluarkan.

Surat rekomendasi Pembatalan Hasil Seleksi PPPK Guru ditandatangani ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH. Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution, SH. Ketua Komisi l, H. Hamdani. Wakil ketua komisi l, Zubaidah Nasution S.Sos. Sekretaris Komisi, Izhar Helmi. Anggota komisi l, Mora Harahap. Ketua Komisi lV, H. Nis,at Sidiq Nasution. Wakil ketua komisi lV, Sobir Lubis. Anggota Komisi, H. Maraganti Batubara. Anggota Komisi, Hj. Lely Artati, S.Ag. (Has)