WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Tapteng. Dalam upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika, miras, serta tindak pidana lainnya, pada Rabu, (24/1/ 2024) malam.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, SE selaku Pawas Kegiatan Razia, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolda Sumut untuk melaksanakan Razia Narkoba ditempat Hiburan malam. Kegiatan Razia malam ini juga turut melibatkan personel Polri dan TNI serta Sat Pol PP.
Razia ini dilaksanakan dengan menargetkan beberapa lokasi diantaranya Cafe Holliland di Jalan SM. Raja, Cafe Aldo di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Cafe 27 di Jalan Abdul Rajab Simatupang, dan Lapo Blue Penang City di Jalan Sibolga – Barus.
Kegiatan razia melibatkan 10 personel Polri, 1 personel TNI, dan 5 personel Sat Pol PP. Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas pengunjung serta pemeriksaan barang bawaan dan minuman yang dikonsumsi. Selain itu, tempat hiburan malam Cafe Aldo juga ditemukan dalam keadaan tutup saat razia berlangsung.
Hasil pelaksanaan razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pengunjung yang melakukan penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkoba, atau tindak pidana lainnya di Cafe Holliland, Cafe 27, dan Lapo Blue Penang City. Sementara itu, Cafe Aldo tidak beroperasi dan ditemukan dalam keadaan tutup.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari antisipasi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, serta upaya menciptakan wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba,” ucap AKP Tohap.
Polres Tapanuli Tengah berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika dan miras, sehingga wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (L.Naibaho)