WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Polres Tapanuli berikan penanganan maksimal terhadap beberapa kasus yang terjadi saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Adapun beberapa kasus yang ditangani Polres Tapanuli Tengah dan Polda Sumut antara lain laporan Penganiayaan ES (57 thn) di sekitar TPS 3 Kel. Padangmasiang Barus yang terjadi pada (14/2) sore.
Selanjutnya laporan penganiayaan JN (43 thn) di sekitar kantor PPK Sirandorung Kabupaten Tapteng yang terjadi pada (20/2) sore dan adanya pengerusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan Partai Politik yang terjadi pada (20/2) malam.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menjelaskan bahwa kasus kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polres Tapanuli Tengah.
“Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi Pengrusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng” tegas Kapolres Tapteng
Saat di Konfirmasi, Kapolres Tapteng juga menghimbau agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu.
“Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju” Ajak AKBP Basa.
Selain itu, Pihak Polres Tapanuli Tengah juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar. (L.Naibaho)