WARTAMANDAILING.COM, Tapteng – Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria terduga pengedar Narkotika Jenis Ganja di Kec. Pinangsori Kab. Tapanuli Tengah tepatnya di jembatan kembar Pinangsori.
Pelaku yakni M (33 Tahun) tukang becak dan HL (37 tahun) Wiraswasta, kedua pelaku merupakan warga kota Padangsidimpuan, tepatnya, berdomisili di Padangsidimpuan Selatan.
Penangkapan 2 pria tersebut dilakukan pada Selasa (30/7/2024) malam hari, dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 2 (Dua) Ons ganja keringan siap edar.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menyampaikan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, 1 (satu) kotak rokok berisikan paket Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) unit Handphone (HP) Android.
“Paket Narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas nasi berwarna coklat diamankan dari badan M (33 tahun), sedangkan paket ganja yang dibungkus rokok diamankan dari tangan HL (37 tahun) ” Jelas Iptu Gunawan.
Selain itu, hasil interogasi petugas dari keterangan dua pelaku mengaku bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria inisial (P) di kota Padangsidimpuan
“Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria (P) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud, “Ucap Iptu Gunawan.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (My zebua)