Pengamat Hukum : Terkait 13 Unit Excavator Kapolres Madina Harus Terbuka Ke Publik

Alat berat Excavator yang diamankan dari PETI Kotanopan pada selasa (28/05/2024) lalu di halaman belakang Mako Polres Madina. Kini raib entah dimana rimbanya. Selasa (03/09/2024). (TIM)
Alat berat Excavator yang diamankan dari PETI Kotanopan pada selasa (28/05/2024) lalu di halaman belakang Mako Polres Madina. Kini raib entah dimana rimbanya. Selasa (03/09/2024). (TIM)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Ari Sofandi Paloh diminta agar terbuka kepada publik terkait dugaan raibnya 13 unit barang bukti alat berat excavator Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kecamatan Kotanopan yang diamankan di halaman belakang Mako Polres Madina.

Hal itu disampaikan pengamat hukum, Wahyu Suryadanhiel, SH, MH kepada wartawan, Selasa (03/09/2024) menanggapi raibnya 13 unit alat berat excavator barang bukti PETI yang diduga belum diproses hukum.

“Apa yang dilakukan Kapolres memang tidak menyalahi aturan. Akan tetapi saya menilai seharusnya Kapolres Madina terbuka ke publik.”ungkapnya.

Dahniel juga menuturkan, kita melihat, memang ada kewenangan Kapolres untuk melepaskan 13 unit alat berat excavator ini. Dan ini juga harus dilakukan investigasi dahulu.

“Apabila nantinya ada bukti dugaan permintaan uang dari Polres Madina, maka Kapolres Madina bisa dilaporkan ke Propam Polri.”tegasnya.

Alumni UMSU itu menambahkan, Jika nantinya dalam investigasi ditemukan bukti adanya permintaan uang. Laporkan saja ke Propam, berarti Kapolres menyalahi wewenang dan jabatannya sebagai Kapolres. Ini sudah melanggar aturan, jika memang ada buktinya.

Dari informasi yang beredar, ke 13 alat berat excavator barang bukti PETI kotanopan tersebut di pulang ke pemilik untuk perawatan.

Read More

Hanya saja, menurut salah seorang sumber yang namanya ingin disebutkan. Ada salah satu pemilik excavator berinisial M yang alat beratnya sudah keluar, kini telah kembali beroperasi PETI di daerah Silaping Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera barat (Sumbar).

“Kemaren alat berat oknum inisial M ini disewakan untuk PETI kecamatan Kotanopan. Tapi kini sudah keluar dua hari yang lalu, sekarang udah dipakai lagi main PETI di daerah Silaping.”paparnya.

Kemudian dalam pengakuan M sambungnya, dirinya ada mengeluarkan sejumlah uang untuk mengeluarkan alat berat miliknya tersebut.

“Olo Mantong. 250 juta sada alat (250 juta per unit).” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Senin (03/09/2024).

Sebelumnya terkait ini wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh dan Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH. Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan, belum ada wartawan memperoleh jawaban. (TIM)

Related posts