Ungkap Misteri Kematian di Lobang Tambang KM 2 Hutabargot, Makam Korban Akan Dibongkar untuk Autopsi

Surat pemberitahuan terkait rencana autopsi terhadap jasad Muhammad Solih, fhoto : Istimewa.
Surat pemberitahuan terkait rencana autopsi terhadap jasad Muhammad Solih, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di lokasi tambang Kilometer 2 (KM 2), Kecamatan Hutabargot, beberapa bulan lalu.

Keseriusan tersebut ditandai dengan dilayangkannya surat pemberitahuan kepada kuasa hukum keluarga korban, Solahuddin Hasibuan, SH, MH, terkait rencana autopsi terhadap jasad Muhammad Solih.

“Benar, saya telah menerima surat pemberitahuan dari Satreskrim Polres Madina terkait rencana pembongkaran makam Muhammad Solih yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi tambang Kilometer 2 untuk kepentingan autopsi,” ujar Solahuddin Hasibuan, Kamis (11/6/2026).

Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, penyidik menyatakan akan melakukan autopsi terhadap jasad korban dengan membongkar makam serta menghadirkan ahli forensik.

Rencana pembongkaran makam Muhammad Solih, yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi tambang tersebut, dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan depan, 17 Juni 2026.

Autopsi dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan istri korban dengan Nomor: LP/B/214/V/2026/SPKT/Polres Madina.

Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP/Lid/291/V/Res.1.7/2026/Reskrim yang diterbitkan Satreskrim Polres Madina.

Bacaan Lainnya

Solahuddin Hasibuan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kasat Reskrim Polres Madina yang baru dalam menangani kasus tersebut.

“Kita patut mengapresiasi kinerja Kasat yang baru ini. Geraknya cepat dan bekerja tanpa banyak publikasi, namun sudah mengambil langkah penting dengan melakukan autopsi. Ini merupakan kabar baik bagi penegakan hukum di Madina,” ujarnya.

Menurut Solahuddin, langkah autopsi tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematian korban serta membuka fakta-fakta baru yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Semoga proses ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya. (*)

Contoh Gambar di HTML