PETI di Kotanopan Terus Menyala, Kepolisian Setempat Seolah Tutup Mata

3 unit alat berat excavator terus beroperasi di pertambangan tanpa izin di Kotanopan, fhoto : tangkapan layar.
3 unit alat berat excavator terus beroperasi di pertambangan tanpa izin di Kotanopan, fhoto : tangkapan layar.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, terus dihadapkan pada aktifnya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Berbagai instansi terkait, seperti kepolisian sektor (Polsek) Kotanopan, Kepolisian Resort (Polres) Madina hingga Gakkum KLHK wilayah Sumut seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan dan masyarakat sekitar..

Meski lokasi aktifitas tidak jauh dari Kantor Polsek, pelaku tambang dengan leluasa melakukan aktifitasnya. Seolah tidak ada fungsi Kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima Wartamandailing.com, Sabtu (29/3/2025) sore, warga setempat kembali mengirimkan video aktifitas tambang emas ilegal di lingkungan jambur tarutung.

Setelah sempat diprotes sejumlah warga kemaren malam karena aktifitas alat berat pelaku tambang sangat dekat dengan Masjid Al Muhtadin. Sore ini aktifitas alat berat jenis excavator sudah agak menjauh dari Masjid.

“Sekitar pukul 15.00 sore tadi 3 alat berat itu kembali beroperasi bang. Nampaknya polisi tidak terlalu berarti bagi pelaku tambang. Abang sampaikan dululah pada Kapolres agar dihentikan aktifitasnya”, sebut warga dalam pesan singkat sembari mengirimkan video aktifitas alat berat tambang yang berdurasi 10 detik.

Dalam video terlihat 3 alat berat milik Inisial P melakukan pengerukan material tanah yang mengandung butiran emas.

Bacaan Lainnya

Aktifitas penambangan emas tanpa izin di wilayah kotanopan memang sempat dilakukan penertiban Polres Madina. Namun setelah ditertibkan para pelaku tambang kembali membukanya.

Tidak adanya tindakan keras dari aparat Kepolisian disinyalir menjadi alasan para pelaku tambang tidak takut pada tindakan Kepolisian. ( * )