IMA Madina Pekanbaru Minta Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG hingga ke Daerah

Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, fhoto : Istimewa.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Pekanbaru – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang saat ini menjadi perhatian publik. IMA Madina menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu atau dua pihak saja.

Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan dugaan korupsi dalam Program MBG tidak boleh hanya menyasar pejabat di tingkat pusat. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk pihak-pihak di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) maupun Koordinator Kecamatan (Korcam) apabila ditemukan indikasi keterlibatan atau penyimpangan.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Gusti dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik serupa di lapangan. Pasalnya, program berskala nasional tersebut melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi dan pengelolaan anggaran.

IMA Madina Pekanbaru menilai bahwa apabila pengusutan hanya berhenti pada level tertentu tanpa menelusuri aliran anggaran serta mekanisme pelaksanaannya hingga ke daerah, maka upaya pemberantasan korupsi berpotensi tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

“Kami meminta Kejaksaan Agung menelusuri penggunaan anggaran Program MBG secara menyeluruh di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara. Jika ditemukan adanya Korwil, Korcam, atau pihak lain yang terbukti melakukan penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, pengurangan hak penerima manfaat, maupun bentuk korupsi lainnya, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Gusti menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan terhadap program tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat secara utuh.

IMA Madina Pekanbaru juga mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus secara terbuka. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Selain itu, IMA Madina Pekanbaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Program MBG dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, maupun praktik korupsi di lapangan.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kekuasaan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, Korwil maupun Korcam, harus diproses secara adil dan transparan,” tutup Gusti.

IMA Madina Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (*)

Contoh Gambar di HTML