Dugaan Makan Gaji Buta Terjadi di SD Negeri 101228 Sipirok, Dua Guru P3K Jarang Mengajar

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Kurang lebih empat tahun setelah resmi diangkat menjadi Guru Pembantu Penyelenggara Kegiatan (P3K), dua tenaga pendidik berinisial AHS dan SS terungkap nyaris tidak pernah melaksanakan tugas mengajar di SD Negeri 101228 Pargarutan Luat Harangan, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel). Meski demikian, keduanya tetap menerima hak gaji secara teratur setiap bulannya.

AHS diketahui berdomisili di Palopat, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Sementara SS bertempat tinggal di Desa Mompang, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara. Keduanya sempat beranggapan lokasi sekolah bertempat di wilayah Kecamatan Angkola Timur, bukan Sipirok.

Fakta ini terungkap setelah tim penelusuran turun langsung ke lokasi. Sekolah tersebut berada di kawasan yang sangat sulit dijangkau, perjalanan memakan waktu sekitar empat jam dari Padangsidimpuan dan lima jam dari Padang Bolak Tenggara, melewati jalan sempit dan lereng curam. Hanya kendaraan berat berupa truk roda enam yang bisa melintas, pun pada jam-jam tertentu saja.

Berdasarkan pengamatan langsung serta keterangan warga dan puluhan siswa, sekolah ini memiliki enam tenaga pengajar dan satu petugas perpustakaan, terdiri dari dua PNS dan empat guru P3K.

Namun, hanya empat orang yang benar-benar aktif menjalankan tugas. Kedua guru yang dimaksud nyaris tidak pernah hadir dan tidak menetap di desa setempat. Beban mengajar mereka kerap ditutupi oleh tenaga pengganti. Sekolah ini menampung sekitar 80 siswa.

Sebelumnya, kasus ini sempat dipublikasikan di media lain pada 3 September 2025, yang kemudian dibantah setahun sebelumnya, dengan penegasan bahwa kedua guru tersebut sudah tiga tahun tidak bertugas namun tetap digaji.

Tokoh masyarakat sekaligus aktivis pemuda wilayah Tabagsel, Ayub Harahap, menilai praktik ini sangat merugikan siswa, menyia-nyiakan keuangan negara, dan masuk kategori “makan gaji buta” yang berlangsung bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Ia menduga kuat adanya perlindungan dari oknum pejabat Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan masa lalu, yakni mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar berinisial SHH dan CGH, yang diduga bekerja sama dengan Kepala Sekolah berinisial LDS.

Khusus untuk SS yang merupakan istri seorang Kepala Desa di Padang Bolak Tenggara, terindikasi ada dukungan dari oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) agar rekam jejak kehadirannya tetap terlihat rapi secara administrasi.

Ayub mengaku telah mengumpulkan bukti tertulis, kesaksian warga, hingga jejak digital yang lengkap. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum sekaligus diserahkan langsung kepada Bupati Tapanuli Selatan.

“Hal ini mencederai visi misi Bupati membangun dan memajukan daerah, sekaligus mencoreng nama baik dunia pendidikan Tapanuli Selatan yang baru saja meraih penghargaan tingkat nasional,” tegasnya.

Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapsel, Efrida Yanti Pakpahan, serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar yang baru menjabat, Syarif Hidayatulloh, melakukan peninjauan dan kaji ulang secara mendalam.

Ia juga mendesak agar rekomendasi kedua guru tersebut untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan calon Kepala Sekolah dibatalkan demi menjaga integritas dunia pendidikan.

“Kami siap mengungkap seluruh bukti sesuai ketentuan yang berlaku, agar kasus serupa tidak terus dibiarkan terjadi,” tambah Ayub. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait