Penjaga Lobang PETI di Aek Sarahan Huta Bargot Diduga Bacok Seorang Pemuda

Korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Aek Sarahan, fhoto : Istimewa.
Korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Aek Sarahan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Seorang pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Aek Sarahan, wilayah pegunungan Desa Huta Bargot Julu, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 26 Agustus 2026. Kasus itu telah dilaporkan ke SPKT Polsek Panyabungan sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

Korban diketahui bernama Timbul Rizki, warga Desa Panyabungan Tonga. Berdasarkan laporan tersebut, korban diduga mengalami tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka dan memar pada tubuhnya.

Dalam laporan polisi, terduga pelaku disebut berinisial FDH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, FDH diduga bekerja sebagai penjaga lobang pada aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut atau yang kerap disebut sebagai “Danlob” (Komandan Lobang).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., melalui Kapolsek Panyabungan AKP D. Sinulingga, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Panyabungan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.

“Kejadian dini hari Rabu (26/8/2026). Laporan korban sudah kita terima. Korban juga sudah dimintai keterangan. Saat ini penyidik Unit Reskrim sudah mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan lanjutan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru, Minggu (30/8/2026).

Ia mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah meminta keterangan korban dan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kronologi serta dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya

Kasus dugaan penganiayaan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat. Sejumlah pihak menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam dan berharap kasus tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga meminta agar aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI di kawasan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum, terutama apabila keberadaannya berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan tindak kekerasan di tengah masyarakat. (*)

Contoh Gambar di HTML