WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah 38 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel.
Pelantikan dirangkaikan dengan apel pagi gabungan di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (21/9/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, camat serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapsel.
Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
“Bangsa yang unggul ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, sedangkan manusia yang berkualitas sangat ditentukan oleh pendidikannya,” ujar Gus Irawan.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan kepala sekolah yang lowong. Pengangkatan itu telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 46589/R/AK.02.03/SD/KR.6/2026 tanggal 11 September 2026 tentang pertimbangan teknis pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Gus Irawan menjelaskan, proses pengangkatan kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam proses tersebut, calon kepala sekolah harus melewati seleksi administratif dan seleksi substantif.
Seleksi substantif dilaksanakan melalui seleksi bakal calon kepala sekolah yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan bagi bakal calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus.
“Saya yakin saudara-saudara adalah yang terbaik di antara calon peserta lainnya. Saya tahu banyak peserta yang mengikuti seleksi, tetapi tidak semuanya lulus,” kata Gus Irawan.
Ia menyebut pelantikan kali ini juga diikuti sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengisian jabatan semakin mengedepankan proses dan kompetensi.
Kepala Sekolah Diminta Kuasai Delapan Standar Pendidikan.
Bupati kemudian mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar memahami dan mampu menerapkan delapan standar pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delapan standar tersebut meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan.
Gus Irawan meminta kepala sekolah tidak berhenti setelah memperoleh amanah jabatan, tetapi terus belajar, berinovasi dan melakukan pembenahan di sekolah masing-masing.
“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik dapat menguasai dan terus belajar serta berinovasi. Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menekankan, kualitas sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Karena itu, kepala sekolah dituntut mampu membangun visi bersama dengan guru dan tenaga kependidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong peserta didik berkembang dan berprestasi.
“Kualitas sekolah itu sangat ditentukan oleh pimpinannya. Saya berharap Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik,” katanya.
Gus Irawan mengaitkan tanggung jawab para kepala sekolah dengan visi pembangunan Tapanuli Selatan, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, unggul dan cerdas.
Ia mengatakan, pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, harapan terhadap kepala sekolah sangat besar, terutama dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga karakter.
“Para orang tua menitipkan anaknya kepada kita untuk dididik agar menjadi anak yang cerdas, cinta, berakhlak, memiliki moral dan etika. Harapan itu kami gantungkan kepada Bapak dan Ibu semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, guru serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Tapsel.
Ia juga menyampaikan bahwa Tapanuli Selatan pada tahun ini memperoleh pengakuan sebagai kabupaten dengan kualitas data pendidikan yang memiliki residu terendah.
Menurut Gus Irawan, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga tidak lagi terdapat residu dalam data pendidikan.
“Kalau kita menuju ke sana, tentu kita berharap tidak ada lagi residu. Dan sekali lagi, itu ada di tangan Bapak dan Ibu,” katanya.
Di akhir arahannya, Gus Irawan meminta seluruh kepala sekolah yang baru dilantik mampu memimpin satuan pendidikan dengan membangun kesamaan visi bersama guru dan tenaga kependidikan, sehingga seluruh proses pendidikan benar-benar mengawal peserta didik untuk berprestasi.
“Saya berharap kualitas pendidikan di Tapanuli Selatan semakin baik dan meningkat pada masa-masa mendatang. Harapan itu sangat besar, dan kemudian kami serahkan kepada Bapak dan Ibu para kepala sekolah,” ucapnya lagi.
Adapun 38 Kepala Sekolah yang Dilantik
Berdasarkan keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 100.3.3.2/492/2026 tanggal 17 September 2026, sebagai kepala sekolah pada jenjang SMP dan SD.
Enam kepala sekolah di antaranya memimpin satuan pendidikan jenjang SMP, yakni Sinarliani Situmorang, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 2 Angkola Selatan, Andi Gustian Hamonangan, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 2 Satu Atap Angkola Muaratais, Fitri Sahrani Tanjung, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 8 Satu Atap Sipirok, Listhen Tiarmaida Silitonga, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 2 Tantom Angkola, Habsah Harahap, S.Pd sebagai Kepala SMP Negeri 4 Sipirok, serta Nuranita Siregar, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN No. 100107 Lobu Layan Sigordang.
Sementara itu, kepala sekolah jenjang SD yang dilantik bertugas di berbagai satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Tapanuli Selatan, di antaranya SDN No. 100109 Panobasan Lombang, SDN No. 100103 Sitinjak, SDN No. 100306 Garonggang, SDN No. 100318 Panompuan Julu, SDN No. 100408 Sipogu, SDN No. 100409 Hutapadang, SDN No. 100602 Benteng Huraba, SDN No. 100702 Napa, SDN No. 100706 Padang Lancat, hingga SDN No. 101404 Aek Kahombu.
Selain itu, turut dilantik kepala sekolah pada sejumlah satuan pendidikan lainnya, antara lain SDN No. 100707 Perkebunan Batangtoru, SDN No. 100710 Hapesong Baru, SDN No. 100712 Hapesong Lama, SDN No. 100719 Sisipa, SDN No. 100720 Hapesong Baru, SDN No. 100803 Haunatas, SDN No. 100805 Huraba, SDN No. 100809 Pancurbatu, SDN No. 100811 Sugi, SDN No. 101002 dan SDN No. 101003 Simangambat, SDN No. 101022 Sipagimbar, SDN No. 101201 Sipirok, SDN No. 101207 Paran Julu, SDN No. 101237 Rambasihasur, SDN No. 101302 Simataniari, SDN No. 101307 Aek Tarutung, SDN No. 101404 Aek Kahombu, SDN No. 100903 Hutaraja, SDN No. 100904 Muara Hutaraja, SDN No. 100909 Muara Upu, SDN No. 101114 Aek Badak Jae, serta SDN No. 101301 Rianiate. (r)






