WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — Aksi pembakaran tiga unit alat berat ekskavator di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Minggu (4/10/2026) dini hari, disebut berawal dari peringatan warga sehari sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (2/10/2026), sesaat setelah pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung, sejumlah jamaah dan warga setempat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada sangat dekat dengan bangunan masjid.
Kedatangan warga tersebut untuk meminta agar aktivitas penambangan yang menggunakan ekskavator segera dihentikan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya jamaah yang sedang melaksanakan ibadah.
“Jamaah sudah mengingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran ekskavator dan kebisingannya sangat mengganggu orang beribadah. Jamaah jadi tidak khusyuk salat karena jarak galian terlalu dekat,” ujar salah seorang warga Jambur Tarutung yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/10/2026).
Namun, imbuhnya, peringatan tersebut tidak diindahkan. Aktivitas penambangan tetap berlanjut hingga Sabtu malam.
Puncaknya, pada Minggu (4/10/2026) dini hari, warga secara spontan membakar tiga unit ekskavator yang terparkir di lokasi penambangan tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, ketiga alat berat dilaporkan ludes terbakar.
“Karena peringatan Jumat tidak digubris, warga merasa tidak dihargai. Ini akumulasi kekesalan karena lingkungan rusak dan rumah ibadah terganggu,” tambah warga tersebut.
SMSI Minta Aparat Bertindak Tegas
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, mengecam keberadaan aktivitas yang diduga PETI dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta aktivitas ibadah.
“Bila informasi ini benar, hal ini merupakan fakta serius. Aktivitas yang diduga PETI sudah mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Muhtadin. Ketika jamaah sudah mengingatkan secara baik-baik pada Jumat, 2 Oktober, tetapi tetap beroperasi, tentu hal itu dapat memicu kemarahan warga. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis,” tegas Jeffry, Senin (5/10/2026).
Jeffry juga mendesak Polres Madina dan Polda Sumatera Utara untuk mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut, termasuk pemilik maupun pemodal alat berat apabila terbukti terlibat.
“Jangan hanya operator yang diamankan. Pemilik modal juga harus ditelusuri. Usut siapa saja yang terlibat dan bagaimana alat berat bisa beroperasi begitu dekat dengan masjid. Ini bukan hanya soal dugaan pertambangan tanpa izin, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” pungkasnya.
Kapolres Madina: Situasi Sedang Dipulihkan
Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, SIK, M.Si., ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa penanganan peristiwa tersebut dilakukan oleh Polsek Kotanopan bersama Polres Madina, baik terkait dugaan pembakaran maupun aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Saat ini Polres Madina mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif dan tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.
Kapolres Madina juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh isu negatif dan hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)
