BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution

Pemimpin Bank BRI Panyabungan Benny Susanto Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar, fhoto : Istimewa.
Pemimpin Bank BRI Panyabungan Benny Susanto Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal — BRI Life membayarkan klaim meninggal dunia sebesar Rp1.018.944.640 kepada ahli waris almarhum Abdul Muluk Nasution, Selasa (6/10/2026).

Penyerahan uang pertanggungan jiwa tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang Bank BRI Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Klaim tersebut diserahkan kepada ahli waris Desmanti Nora Elfita Lubis, atas nama almarhum Abdul Muluk Nasution, yang tercatat sebagai nasabah BRI BO Panyabungan, Regional Office Medan.

Pemimpin Bank BRI Cabang Panyabungan, Benny Susanto, turut langsung menyerahkan klaim tersebut kepada ahli waris.

Nilai uang pertanggungan jiwa yang diterima ahli waris mencapai Rp1.018.944.640, atau sekitar Rp1,019 miliar.

Pembayaran klaim tersebut merupakan realisasi manfaat perlindungan asuransi kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dengan diterimanya uang pertanggungan tersebut, diharapkan dapat membantu memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum Abdul Muluk Nasution.

Bacaan Lainnya

Pembayaran klaim ini sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan asuransi dalam memberikan dukungan finansial kepada keluarga ketika pemegang polis menghadapi risiko meninggal dunia. (Has).

Contoh Gambar di HTML