Dugaan Terima Gaji Buta, Aliansi Desak Inspektorat Tapsel Periksa Juga Kepala Sekolah yang Diduga Menutupi

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan — Aliansi Masyarakat Tapsel Bangkit yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menuntut Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan sejak satu bulan lalu. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak terkait.

Aliansi yang diketuai Ayup Harahap (aktivis mahasiswa) meminta agar dugaan pelanggaran yang melibatkan dua guru PPPK berinisial AHS dan SS, yang bertugas di SDN 101228 Pargarutan Luat, Kecamatan Sipirok, segera diperiksa secara transparan.

Masyarakat menduga kedua guru tersebut tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, AHS diduga sekaligus mengajar di instansi lain selama masa pengangkatannya sebagai ASN PPPK hal yang dianggap melanggar aturan kepegawaian.

Aliansi menyatakan siap melampirkan bukti dan dokumen pendukung terkait dugaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta Inspektorat memeriksa Kepala Sekolah SDN 101228 Pargarutan Luat yang diduga menutupi kasus tersebut.

Berkali-kali dimintai keterangan, namun pihak sekolah tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan.

Kasus ini telah menyebar luas dan viral di media sosial Facebook, TikTok, serta diberitakan sejumlah media online. Namun, hingga saat ini, baik Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Tapsel belum memberikan penjelasan apa pun kepada publik.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kami baik, yakni memperbaiki pendidikan Tapsel. Jangan karena segelintir oknum, citra pendidikan rusak dan hak belajar siswa terabaikan oleh guru yang diduga keras makan gaji buta,” tegas Ayup Harahap, Minggu (18/10/2026).

Ia memperingatkan, apabila dalam waktu dekat belum ada tanggapan dan tindak lanjut, pihaknya tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Dedi)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait