Press Release

Polda Sumut Ungkap Motif dan Identitas Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Madina

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan empat pelaku pengeroyokan terhadap wartawan bernama Jefri Batara Lubis sebagai tersangka. Keempat tersangka ialah, Awaluddin (26), Salamat (36), Edy Mansyur Rangkuti (41) dan Rasoki alias Marzuki (40). Mereka merupakan anggota dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP)

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.