Padang Lawas Utara

Aniaya Anak Dibawah Umur dan IRT, Seorang Insinyur di Paluta Dilaporkan ke Polres Tapsel

WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas Utara – Seorang pria penyandang gelar Insinyur di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial MSH (49) dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). MSH dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial PSN (13). Pelaku juga dilaporkan sekaligus atas pemukulan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial MH (46)

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.