Sumatera Utara

Dilaporkan Sejak April 2025, Proses Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tapsel Masih Menggantung

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan — Lukman Hakim Harahap mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk mempercepat proses penyelidikan laporan dugaan pemalsuan surat dan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pengaduan telah disampaikan sejak April 2025, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum atas kasus

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.