WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Majelis hakim telah memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan juga 20 tahun kepada Putri Candrawathi. Keputusan ini juga menggugurkan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Brigadir ….(selengkapnya)
NASIONAL
Tag: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
No More Posts Available.
No more pages to load.