WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dua Narapidana kasus Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas ll B Panyabungan berinisial W dan SH mendapatkan remisi sekaligus menyatakan ikrar setia dan kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. W dan SH melaksanakan ikrar setia kembali ke NKRI disaksikan oleh Bupati Mandailing ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Lapas kelas II B Panyabungan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.