Padangsidimpuan

Rekonstruksi Kasus Narkotika di Lapas Padangsidimpuan Ungkap Peran 8 Tersangka

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan — Kepolisian Resor Padangsidimpuan hari Selasa (3/11/2026) melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja yang diduga beredar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Sebanyak delapan orang tersangka terlibat dalam kegiatan yang memperagakan 46 adegan rangkaian peristiwa tersebut. Kegiatan rekonstruksi dipusatkan di dua lokasi,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.