WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus alias RK kepada 105.325 narapidana Muslim dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Sebanyak 365 di antaranya langsung bebas. “Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Remisi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

