Nasional

Lebaran Idul Fitri 2020, 105.235 Napi Dapat Remisi dan 365 Langsung Bebas

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus alias RK kepada 105.325 narapidana Muslim dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Sebanyak 365 di antaranya langsung bebas. “Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.