Bupati Dan DPRD Tapanuli Utara Setujui Ranperda KTR Dan RIPP

(Foto:sibolgapos)

WARTAMANDAILING.COM, Tarutung – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama para Pimpinan DPRD tandatangi Persetujuan Bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata bertempat di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung (Rabu, 18/12/2019).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan didampingi Wakil Ketua Fatimah Hutabarat ini diawali Penyampaian Tanggapan Akhir dari 6 Fraksi dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas 2 Ranperda tersebut.

Seluruh Fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, Garda Persatuan dan PKB menyatakan setuju atas kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai penandatangan Persetujuan Bersama, dalam pidato Bupati mengucapkan terimakasih atas pemikiran, kerjasama, perhatian dan dukungan pihak Legislatif sejak awal pembahasan kedua Ranperda hingga tahap ke 4 hari ini.

“Kami mencatat butir-butir rekomendasi setiap fraksi sebagai sebagai masukan yang sangat berharga dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan serta pengambilan keputusan pada masa yang akan datang. Keseluruhan pendapat akhir fraksi-fraksi mencerminkan niat dan keinginan yang tulus untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, untuk itu kami sependapat bahwa kita semua berkeinginan untuk segera melihat perubahan-perubahan yang nyata dalam masyarakat kita. Berbagai tantangan yang sedang kita hadapi saat ini hendaknya senantiasa terap memiliki tekad dan komitmen untuk terus membangun dan melakukan pembaharuan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat mengusik rasa kenyamanan dan kebersamaan yang telah terpatri di tengah-tengah masyarakat,” ucap Bupati dalam pidatonya.

Rapat paripurna ini, juga dihadiri forkopimda/mewakili, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan OPD.(bs/SP)

Read More