Lagi, Mahasiswa Di Samarinda Tertangkap Basah Merekam Mahasiswi yang Sedang Mandi

(Foto : ilustrasi)

WARTAMANDAILING.COM, Samarinda – Seorang mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, APTS (22) diamankan polisi setelah kepergok merekam perempuan sedang mandi di kamar indekos.

Karena aksinya tersebut, pelaku lantas dilaporkan ibu kos karena ketahuan merekam teman kuliah wanitanya saat sedang mandi di dalam kamar mandi indekos.

Peristiwa berawal, ketika korban berinisial GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, Sabtu (21/12/2019).

Mendengar teriakan korban, ibu kos langsung mendatangi kamar korban.

Ibu kos yang memergoki APTS langsung mengambil ponsel pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut. Setelahnya, ibu kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

Polres pun langsung mengamankan pelaku di kos-kosannya sekira pukul 13.00.

“Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya.

Read More

Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya. Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya.

“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak kosnya mandi,” kata AKP M Aldi Harjasatya.

Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku terdapat rekaman video bernama “vincin karaeng” yang berisi video wanita sedang mandi yang merupakan teman-teman korban.

Total ada 8 video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.(bs/tribunnews)