WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Bupati Mandailing Natal melalui Camat Batahan, Irsal Pariadi, S.STP melantik 24 pengurus anggota (Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020) di Aula Kantor Camat Batahan.
Lima orang diantara pengurus yang dilantik tersebut adalah perempuan, yang terpilih yakni dari Desa Kuala Batahan ada dua orang, dari desa Batu Sondat dua orang dan satu orang dari desa Batahan III.
24 Pengurus Anggota BPD yang dilantik, selain berdasarkan hasil pemilihan secara demokratis oleh masyarakat desa, ada lima orang yang terpilih dikarenakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni dua orang dari Desa Pasar Batahan, dua orang dari desa Batahan IV dan satu orang dari Desa Sinunukan VI.
Sementara pengurus BPD yang terpilih secara demokratis diantaranya dari desa Batu Sondat yakni tujuh orang, dari desa Kuala Batahan sebanyak tujuh orang dan lima orang dari Desa Batahan I.
Camat Batahan, Irsal Pariadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat dari Bupati Mandailing Natal kepada pengurus anggota BPD terpilih baik yang lama maupun yang baru.
“Kami menjamin proses pemilihan BPD di tiap desa sudah menjalankan pemilihan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, bahkan sudah memenuhi keterwakilan perempuan,” ungkap Irsal.
“Harapan kami silahkan bekerja sama dan bersinergi di desa, kewenangan ada di tangan bapak ibu semua, silahkan bekerja sama dan jangan bekerja sendiri bahkan jangan saling mencari kesalahan, untuk itu kami ingatkan selalu meminta bimbingan dari tokoh masyarakat dan orang tua di desa,” tutupnya.
Salah seorang Pengurus Anggota BPD Perempuan, Yuliswidianti dari Desa Batahan III menyampaikan setelah pelantikan berharap kepada masyarakat di desa jangan lagi menyampaikan aspirasinya di warung-warung.
“Sampaikan aspirasinya kepada kami, karena setelah pelantikan ini kami siap menerima masukan dari masyarakat 24 jam,” katanya.(wm/mp)