WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), AML alias Meinul, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana Smart Village Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari dana desa. Kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.
“Iya benar, pada hari ini Kejari Mandailing Natal melakukan penahanan terhadap mantan Kadis PMD terkait dugaan korupsi kegiatan Smart Village Tahun 2023 yang merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Nursaitias, kepada wartawan dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Harianto dan Kepala Seksi Intelijen Jufri Banjarnahor, Kajari menjelaskan bahwa tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Menurut Nursaitias, penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Meinul sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga mengumpulkan para camat untuk menjalankan kegiatan Smart Village tersebut.
“Jadi pada hari ini yang bersangkutan kita panggil dan periksa, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan sore hari ini kita lakukan penahanan,” kata Nursaitias.
Kajari menegaskan, penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup, termasuk petunjuk serta hasil perhitungan kerugian negara. Perkara tersebut juga telah melalui proses gelar perkara (ekspose) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Usai konferensi pers, Meinul tampak digiring petugas menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda. Kedua tangannya diborgol dan ditutupi jas berwarna hitam.
Dengan penahanan Meinul, jumlah tersangka yang telah ditahan dalam perkara ini bertambah. Sebelumnya, tersangka berinisial MA telah lebih dahulu ditahan dan kini menjalani masa penahanan di Lapas Palembang, Sumatera Selatan.
Saat memasuki mobil tahanan, Meinul sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan.
“Akan saya bongkar di persidangan siapa pun yang terlibat. Nanti saya nyanyi di persidangan,” ucapnya. (*)
