Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:
1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.
Kepada calon penumpang dapat membeli tiket (issued ticket), antara lain:
1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia,
2. Laman resmi Lion Air Group www.lionair.co.id ; www.batikair.com ,
3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut)
4. Layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899,
5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Sumber: detik.com