Kepergok Tidur dengan Istri Orang, Oknum Polisi Langsung Ditangkap

ILUSTRASI (Foto: Net)

WARTAMANDAILING.COM, Maluku – Sejumlah anggota Propam Polda Maluku menangkap oknum polisi berinisial Brigadir ET pada Minggu 6 Juni 2021. Brigadir ET kepergok tengah tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang berstatus sebagai istri orang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat membenarkan penangkapan polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku tersebut. Pihaknya langsung mengamankan ET dan juga ED ke kantor Polda Maluku.

“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” terang Roem, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Penangkapan bermula ketika suami ED yang berinisial JL (43), memergoki istrinya sedang tidur dengan pria lain. JL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Maluku pada Sabtu malam, 5 Juni 2021.

Anggota Propam Polda Maluku lantas bergerak menangkap ET di rumah milik ED di Desa Suli, Salahutu, Maluku Tengah pada Minggu pukul 03.00 WIT.

Roem mengungkapkan hingga saat ini ET masih terus menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pihaknya juga belum menentukan status hukum terhadap ET. (WM/Kompas.com/nesiatimes.com)

Read More

Related posts