WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan, H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Cek Bansos dan Aplikasi SIKS-NG di Aula ITKESSU Padang Sidempuan, Selasa (28/6/2022).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu (28-29 Juni) mengangkat tema “Dengan Data Akurat Meningkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial” dihadiri oleh perangkat desa dan kelurahan se-Kota Padang Sidempuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan, Zufri Nasution mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat melalui Kepala Desa / Lurah serta operator SIKS-NG.
Ia melanjutkan, kegiatan ini untuk menjelaskan secara teknis aplikasi dan beberapa menu dan fungsinya kepada masyarakat dan Aplikasi bansos juga dapat digunakan sebagai aplikasi yang mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melakukan pengusulan DTKS/penerima bansos dan untuk menyanggah penerima bansos yang dianggap mampu sehingga bisa diverifikasi.
Walikota Padang Sidempuan melalui Sekdako Padang Sidempuan, H. Letnan Dalimunthe, S.Km, M.Kes dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut. Dan ia juga mengimbau kepada para peserta sosialisasi untuk serius dalam mengikuti kegiatan ini.
“Silakan gali pengetahuan dari sumber-sumber yang telah diundang dari Kementerian Sosial, jangan ada yang tidak tuntas” ucap Sekda.
Dalam kesempatan itu, Sekdako Padang Sidempuan mengatakan mengenai aplikasi SIKS-NG ini menurutnya sudah tentu terpadu dan terintegrasi, oleh karena itu, Sekda meminta kepada Kepala Dinas Sosial untuk membedah terkait kepesertaan masyarakat miskin dan fakir miskin dalam kewenangan Pemerintah Daerah.
“Selama ini kita dilapangan berjibaku terkait adanya bantuan-bantuan mulai masa pandemi dan sebelumnya juga, karena berbicara mengenai fakir dan miskin ini ada hal-hal yang cukup urgent, jadi tolong nanti dipertanyakan kepada narasumber sehingga dapat menjadi salah satu aplikasi yang mampu mewujudkan exclusion error dan inklusion error yang semakin kecil, serta memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa belum diakomodasi aduan dan keluhannya, dengan aplikasi ini Dinas Sosial dalam hal ini dapat berupaya semaksimal mungkin untuk bisa bersikap objektif dan melakukan pengecekan lapangan dengan akurat,” papar Sekda. (r)