Jalan Menuju 18 Desa di Kecamatan Rantobaek, Wilayah ‘Perkebunan Raksasa’ Hancur Lebur

Jalan hancur lebur berada di 18 lokasi Kec. Rantobaek, puluhan hektare sampai ratusan hektare sawit. Adakah kontribusinya kepada masyarakat sekitar. fhoto : istimewa.
Jalan hancur lebur berada di 18 lokasi Kec. Rantobaek, puluhan hektare sampai ratusan hektare sawit. Adakah kontribusinya kepada masyarakat sekitar. fhoto : istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Adakah ‘kebun raksasa’ di Pantai Barat memberikan kontribusi CSR kepada masyarakat sekitar?

Kenyataannya, warga Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menderita di jalan hancur lebur puluhan tahun.

Tragisnya, data mencengangkan mencuat, justru di 18 desa perkebunan kelapa sawit ‘raksasa’ mencapai 308,2 ha, dengan produksi TBS dengan jumlah sangat wah.

Tak heran, dengan nada tinggi, kemarin, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH mengungkapkan, seharusnya perusahaan membawa kemaslahatan, khususnya masyarakat sekitar.

“Sekarang, hampir seluruh perusahaan atau investor di Mandailing Natal, mungkin CSR ini akal-akalan,” tegas Erwin Efendi Lubis menjawab konfirmasi awak media.

Tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR), konsep organisasi, khususnya perusahaan memiliki tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

“Adanya akal-akalan, sejumlah perusahaan perkebunan di Madina, masak jalan saja mereka tidak bisa bereskan, seolah-olah, itu tanggung jawab pemerintah daerah, apalagi daerah perkebunan, terlalu naif. Masak jalan itu saja tidak bisa dibereskan, apalagi mensejahterakan masyarakat sekitar,” tegas Irwan.

Read More

Ketua DPRD Madina mengimbau, “Semua perusahaan di Madina adalah beban moral Anda, siapa pun itu, CSR semestinya diberikan terutama untuk pemanfaatan masyarakat sekitar”.

Semua perusahaan di Madina diimbau dan diharap, melaksanakan CSR sebagaimana mestinya, sudah ada tatanan dan aturannya.

Menjawab wartawan Minggu (4/3/2023), Camat Rantobaek Sopian, SAg mengungkapkan, ada perkebunan kelapa sawit di 18 desa di Kec. Rantobaek, dengan data rekapitulasi pemilik kebun sawit di Kec. Rantobaek c/q Ketua Drida Kab. Madina, sesuai surat Bupati Madina tentang permintaan data, luas tanaman perkebunan kelapa sawit.

Data itu dilaporkan camat kepada Bupati Madina, yakni di Desa Muara bangko meliputi 115,5 ha perkebunan kelapa sawit, Silojongan 64,5 ha, Hutaraja 103 ha, Manisak 160 ha, Hutabaringin 260 ha.

Camat Rantobaek Sopian, SAg melanjutkan, Desa Banjar Maga 230 ha, Ranto Nalinjang 39 ha, Simpang Talap 30 ha, Simaninggir 30 ha, Bangun Saroha 215,8 ha.

Kemudian, Tandikek 308,2 ha, Sampuran 74,75 ha, Hutanauli 70,5 ha, Gunung godang 202,5 ha, Ranto Panjang 34,8 ha, Gonting 36,4 ha, Dua Sepakat 35 ha dan Desa Lubuk kancah 30,5 ha.

Insya Allah, di 18 lokasi perkebunan kelapa sawit ‘raksasa’, akan dilanjut rekapitulasi jumlah produksi (ton TBS/ha/tahun).

Jalan rusak parah ini di Kec. Rantobaek. Warga mengharapkan segera diperbaiki. “Sampai sekarang, masih seperti itu. Belum ada disentuh untuk perbaikan jalan,” ujar Hamsar Hasibuan, 34.

Pekerja sukarela di Puskesmas nyambi bertani ini, mengungkapkan, saat ini, masyarakat makin susah saat harga sembako melonjak menjelang Ramadhan.

“Apalagi, musim hujan Bang, makin susah dilewati. Jalanan berlumpur, jalan tanah merah, licin dan lengket,” ujar Hamsar Hasibuan, warga Desa Padang silojongan, Kec. Rantobaek, Madina.

Dikatakan, jalur ini penghubung lima desa di Kec. Rantobaek: Desa Padang silojongan, Desa Dua sepakat, Desa Lubuk kancah, Desa Gonting, Desa Ranto panjang.

“Yang betul-betul sangat parah, yang disebut jalan hancur lebur, kami sudah menanggungkan azab dan sengsara ini sejak 2014,” ujar ayah tiga anak ini. (Syahren)

Related posts