Aksi Emak-emak Singkuang l Tuntut Plasma 300 H Hingga Bertahan di Pemkab Madina

Ratusan Emak-emak warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Madina, Kamis (8/6/2023) fhoto : Warta Mandailing.
Ratusan Emak-emak warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis gelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Madina, Kamis (8/6/2023) fhoto : Warta Mandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ratusan Emak-emak warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis yang tergabung dalam koperasi hasil sawit bersama (HSB) memilih melanjutkan aksi dan bertahan di kantor Bupati Madina, massa meminta pemerintah daerah untuk terus membujuk PT Rendi Permata Raya agar merealisasikan plasma 300 Hektare di dalam HGU.

“Sebelum kami mendapat kepastian 300 hektare di dalam HGU PT Rendi Permata Raya, kami tidak akan pulang ke kampung halaman.”ujar kaum ibu kepada asisten l saat menemui massa di halaman Kantor Bupati Madina, Kamis (8/6/2023)

Massa menjelaskan, mereka tidak akan pulang ke kampung halaman sebelum mendapatkan kepastian plasma seluas 300 Hektar di dalam HGU PT Rendi Permata Raya, mereka meminta Pemkab Madina untuk membujuk perusahaan agar dapat memenuhi tuntutan warga 100 hektare lagi.

“Kami tidak mau 200 hektare saja, kami ingin 300 hektare di dalam HGU, sisanya biarlah di luar, tolonglah pak bantu kami, kan tinggal 100 hektare lagi, bujuk dong Pak Sumarli manager PT Rendi.”ujar emak-emak.

Sementara, asisten l Sahnan Pasaribu dalam paparannya menyampaikan, seandainya pemerintah daerah punya kuasa untuk memberikan itu kepada ibu-ibu, itu akan kami berikan sebagaimana tuntutan warga, tapi ini kan perusahaan, tentu butuh proses dan negosiasi dengan pihak perusahaan.

“Ibu-ibu bersabar dulu, pemerintah sudah bentuk tim khusus untuk menangani masalah ini, kalau tuntutan ibu-ibu 300 hektare harus tuntas hari ini, itu tidak akan mungkin, kita harus bersabar dulu.”ujar Sahnan.

Lanjut, kata Sahnan, sebelumnya pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bagaimana tuntutan plasma tersebut oleh masyarakat bisa kita dapatkan dari perusahaan PT Rendi Permata Raya.

Read More

“Seiring waktu dari yang sebelumnya belum ada menjadi ada 100 H dan 200 H, ya tentu kalau ibu-ibu maunya 300 Hektare, berikan kami waktu untuk bisa bekerja.”jelas Sahnan. (Syahren)