Perusahaan “Plat Merah” Urus Izin HGU di Lahan Hutan Lindung, Ketua DPRD Madina : Komisi II Harus Investigasi

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, fhoto : Syahren/Wartamandailing.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, fhoto : Syahren/Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Adanya keberatan sejumlah warga melalui Kepala Desa Batu sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zulfikar Nasution terhadap perusahaan raksasa “Plat Merah” yang mengajukan izin HGU diduga wilayah hutan lindung, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.

“Harusnya perusahaan plat merah memberikan contoh atau edukasi yang mendidik kepada warga agar tertib administrasi, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik.”ujar Erwin Efendi Lubis, Selasa (12/09/2023) diruang kerjanya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan, harusnya perusahaan Kelapa Sawit (PKS) raksasa milik “Plat Merah” itu terlebih dahulu menyelesaikan masalah yang lama, bukan malah membuat masalah yang baru. Apalagi ini terkait masalah hutan lindung.

Erwin yang selama ini selalu pro akan masyarakat kecil menuturkan, jangan warga menjadi bermasalah dengan hukum, sementara perusahaan raksasa yang notabene plat merah ini bisa seenaknya diduga melakukan pelanggaran.

“Berikan masyarakat edukasi yang baik dengan memberikan contoh yang baik, agar masyarakat kami juga bisa kearah yang lebih baik.”tandasnya kepada sejumlah wartawan.

Terkait ini tambahnya, DPRD Madina melalui komisi II harusnya melakukan investigasi untuk mengetahui secara jelas kepastian masalah ini, agar dapat mencari solusi atau menyelesaikan masalah ini.

Sebelumnya, Kepala Desa Batu sondat, Zulfikar Nasution sudah melakukan upaya penolakan dengan menyurati Ketua DPRD Sumut, Ketua Tim 8 HGU RI di Jakarta serta Kadis LHK Provsu terkait bantuan penentuan batas hutan lindung. (Tim)

Read More