Longsor 5 Hari Lalu, Kini Jalan Jembatan Merah – Muarasoma Sudah Dapat Dilalui

Pasca longsor 5 hari lalu, kini jalan Jembatan Merah - Muarasoma sudah bisa dilalui kendaraan, Rabu (27/12/2023) fhoto : istimewa.
Pasca longsor 5 hari lalu, kini Jalan Jembatan Merah - Muarasoma sudah bisa dilalui kendaraan, Rabu (27/12/2023) fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Jalan yang Menghubungkan Panyabungan – Natal di ruas jalan Jembatan Merah Muarasoma yang sempat lumpuh sejak 5 hari yang akibat tertimbun longsor, kini sudah dapat dilalui kendaraan.

Kepala UPT PUPR Kotanopan provinsi Sumatera Utara Andi Hakim Matondang menyampaikan, bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayah kelurahan Tanobato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal di ruas jalan jembatan Merah Muarasoma pada jumat (21/12/2023) malam.

Dijelaskan, ada beberapa titik lokasi longsor di ruas jalan ini, terparah dua titik yaitu di aek Inumon 1 dan Aek Inumon 2, jalan terputus akibat diterjang material longsor yang bercampur batu dan pohon kayu tumbang.

“Untuk menangani bencana alam tanah longsor ini, kami dari pihak UPT PUPR Kotanopan provinsi Sumatera Utara menurunkan 3 alat berat guna membersihkan dan mengevaluasi material longsor di badan jalan, “ujar Andi Hakim Matondang lewat pesan WhatsApp, Rabu (27/12/2023).

Lanjut, kata Andi, hari ke 4 pembersihan material longsor, bantuan 2 unit alat berat Ekskavator dari pemkab Madina diturunkan ke lokasi guna mempercepat proses pembersihan material longsor di badan jalan di titik terparah Aek Inumon 2.

“Alhamdulillah di hari ke enam pasca longsor jalan jembatan Merah – Muarasoma, tadi sekira pukul 13.00 WIB jalan ini sudah bisa dilalui kendaraan. untuk sisip, jelas Andi pembersihan jalan ini masih terus dilakukan hingga besok, “ungkapnya.

Read More

Terpisah, senada dengan Kapolres Madina AKBP H. Reza C.A.S. S.I.K. S.H. M.H melalui Kapolsek Panyabungan Selatan Iptu Binton Silalahi menyampaikan jalan jembatan Merah – Muarasoma sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Tapi untuk mobil bermuatan diatas 10 ton belum diperbolehkan melintas, karena ada dua jembatan dikawatirkan rak tidak tahan dan pondasinya gantung, untuk itu kepada pengguna jalan di minta untuk tetap berhati-hati, “ujar Iptu Binton Silalahi. (Has)