Terkait Kisruh PPPK, Pimpinan DPRD Madina Penuhi Panggilan Polda Sumut

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat memberikan keterangan pers di di sekretariat DPC Partai Gerindra Madina di Desa Gunung tua Panggorengan Panyabungan, Kamis (25-1-2024) fhoto : Istimewa.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis saat memberikan keterangan pers di di sekretariat DPC Partai Gerindra Madina di Desa Gunung tua Panggorengan Panyabungan, Kamis (25-1-2024) fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Polda Sumut memanggil tiga orang pimpinan DPRD Mandailing Natal (Madina) dan satu orang anggota dalam rangka memberikan keterangan terkait dugaan suap seleksi penerimaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)

Pemeriksaan berlangsung di gedung unit 3 Direktorat reskrim khusus pada Selasa (23-1-2024) kemarin.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis membenarkan menghadiri undangan dari penyidik Polda Sumut terkait soal PPPK Madina. Erwin mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumut yang menjalankan proses hukum secara profesional.

“Saya dan dua orang pimpinan yang lain ditambah satu orang anggota, total empat orang, telah memenuhi undangan dan memberikan keterangan soal PPPK di Polda Sumut kemarin. Undangan ini sehubungan dengan proses hukum dugaan suap seleksi PPPK yang sedang berjalan di Polda.

“Saya mengucapkan terima kasih karena semua penyidik dan jajaran dirreskrimsus profesional,” kata Erwin Lubis kepada wartawan di sekretariat DPC Partai Gerindra Madina di Desa Gunung tua Panggorengan Panyabungan, Kamis (25-1-2024)

Erwin Lubis, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua TKD Pemenangan pasangan capres Prabowo-Gibran Kabupaten Madina ini mengatakan ada 21 pertanyaan yang diajukan ke penyidik Polda terakit proses seleksi PPPK dan dugaan suap yang mana Polda Sumut telah menetapkan satu orang tersangka.

“Pertanyaannya seputar proses seleksi dan dugaan suap. Saya tegaskan bahwa DPRD Madina tidak ikut campur dalam seleksi itu, karena itu gawean pemerintah,” katanya.

Read More

Di samping itu Erwin Lubis meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kepada masyarakat saya meminta agar sama-sama menjaga kondusifitas, tidak berasumsi liar, biarkan proses hukum berjalan dengan baik dan saya melihat penyidik polda profesional menjalankan tugasnya, dan setelah selesai pemeriksaan kami diperkenankan untuk pulang ke Madina, “ujarnya.

Dapat diketahui, kisruh seleksi PPPK ini berujung pada proses hukum di Polda Sumut. Penyidik tipikor Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan satu orang tersangka dugaan kasus suap yaitu Dollar Siregar selaku kepala dinas pendidikan. Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari bupati, wakil bupati, sekda hingga pimpinan DPRD Madina. (Has)