Dua Excavator Yang Diamankan Dari PETI Kotanopan, Pemiliknya Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Dua unit excavator yang diamankan dari PETI Kotanopan, Pemiliknya masih dalam penyelidikan Polres Madina, fhoto : Istimewa.
Dua unit excavator yang diamankan dari PETI Kotanopan, Pemiliknya masih dalam penyelidikan Polres Madina, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK, Senin (11/03/24) mengungkapkan perkembangan penangkapan 2 Unit Alat berat jenis excavator (Becco) di Saba Dolok Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina, masih dalam tahap penyelidikan belum ada tersangka yang ditetapkan.

AKBP Arie Paloh yang langsung memimpin personil dalam sebuah operasi di Saba Dolok Kecamatan Kotanopan, juga menegaskan alat berat jenis excavator masih diamankan di Markas Komando Polres Madina.

“Masih proses penyelidikan, 2 unit excavator masih diamankan di Mako” Sebut AKBP Arie Paloh, Senin (11/03/24).

Lebih lanjut Perwira yang akrab disapa Pak Paloh, menjelaskan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta keterangan terkait aktivitas penambangan dan mencari keterangan pemilik alat berat yang diamankan.

“Pemilik tambang masih belum datang ke kantor, jadi kami sedang melakukan penyelidikan mengambil bahan keterangan saksi dan bukti lain terkait penambang, dan pemilik alat” Tulis AKBP Arie Paloh menjawab Konfirmasi Wartawan.

Sebelumnya diketahui pada Senin (04/03/24) AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang langsung turun bersama PJU dan Jajaran Polsek Kotanopan serta Personel mengamankan 2 Unit excavator sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelaku penambangan emas tanpa izin di Saba Dolok Kecamatan Kotanopan yang juga merupakan atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi. (Tim)

Read More

Related posts