Antara Apresiasi Dan Tindak Lanjut Kasus PETI di Kotanopan

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH ketika melakukan pengamanan dua alat berat ekskavator pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Senin (04/03/2024) malam. fhoto : Istimewa.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH ketika melakukan pengamanan dua alat berat ekskavator pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Senin (04/03/2024) malam. fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Adanya tindakan pengamanan terhadap operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (04/03/2024) lalu mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan sejumlah elemen.

Dimana saat Polres Madina yang melakukan penertiban dan mengamankan dua unit alat berat ekskavator dipimpin langsung oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH bersama PJU Polres Madina serta subdenpom.

Informasi yang dihimpun wartawan, malam itu sekira pukul 22.00 wib. Kedua alat berat yang diamankan diboyong memakai terado ke mako Polres Madina.

Bagaimanakah Tindak lanjut Kasus PETI ?

Kasus pengamanan dan penertiban PETI dengan Alat berat ekskavator ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu.

Dan untuk mengetahui sudah sejauh mana proses tindak lanjut kasus PETI ini ketika Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH, Selasa (12/03/2024) dikonfirmasi via WhatsApp mantan Kasubdit audit ditpamobvit Polda Lampung ini belum memberikan penjelasan.

Sementara itu menanggapi hal ini, Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe, SH mengapresiasi tindakan pengamanan yang dilakukan Kapolres Madina. Sebab telah menyelamatkan perusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Read More

Hanya saja lanjutnya, untuk memberikan efek jera agar tidak terulang dan terulang lagi. Kapolres Madina harus bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus PETI ini sampai kepada oknum yang harus bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan:

“Sangat kita apresiasi, tetapi kasus ini jangan hanya sampai pada pengamanan alat berat saja, oknum yang bertanggungjawab atas PETI ini juga harus diungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.”tegasnya

Ketua Dewan Pembina Korps Advokat Alumni UMSU ini juga menekankan agar Polres Madina tidak seperti “panas-panas taik ayam” dalam menuntaskan kasus ini, apalagi ini terkait adanya dugaan perusakan lingkungan.

“Untuk menuntaskan kasus ini harus tegas hingga tuntas dan transparan, jangan seperti “panas-panas taik ayam” untuk memberikan efek jera dan berkeadilan.”tutupnya. (TIM)