WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (BMI Madina), Salman Rais mengatakan kepada awak media, Senin (01/4/2024) Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat seperti Excavator (Beko) itu dilarang, disebabkan dapat merusak keberlangsungan seluruh ekosistem yg ada. Setelah PETI ini habis produksi mereka oknum penambang akan meninggalkan galian, kerukan tanah yang menyebabkan kerusakan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar wilayah bekas PETI.
Kegiatan PETI Batang Natal contoh sisa alat tambang ilegal pakai alat berat, hancur lebur wilayah itu. Sekarang kondisi ekonomi di sana pasca habisnya lahan tambang sangat memperihatinkan. Banyak masyarakat yang bingung harus berusaha apa, sebab lahan pertanian sudah habis.
“Pihak kepolisian harus bertindak tegas, jangan main – main ini persoalan lingkungan dampaknya luas ke depan,” Ungkap Salman.
Salman juga menambahkan yang penting Pemerintah Kabupaten Madina harus hadir memberi solusi bukan membiarkan lingkungan daerah sungai hancur begitu saja, tanpa ada solusi. kalau pemerintah Kabupaten Madina diam, sama saja membiarkan lingkungan kita hancur.
Kita ketahui bersama, lokasi PETI Kotanopan adalah kampung halaman ibu wakil bupati Madina, Atika Azmi Utami. Para oknum PETI menggunakan alat berat sungguh sangat berani merusak kampung halaman wakil bupati Madina.
“Saya pribadi tidak habis pikir apa yang di benak ibu wakil membiarkannya. Pertanyaannya apa beliau tidak mampu membuat solusi yang baik terhadap PETI yang menggunakan excavator ini,” Pungkas Salman. (**)