WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Puluhan massa Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) melakukan aksi damai didepan kantor Bupati dan meminta Pj Bupati Padang Lawas Edy Junaedi diminta untuk segera mencopot Inspektur Inspektorat Kabupaten Padang Lawas (Palas) dari jabatannya.
Dalam orasi tersebut, mereka menilai Inspektur Inspektorat Harjusli Fahri Siregar tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai pemimpin.
Orasi dipimpin Khusnul Yaqin Harahap sebagai Koordinator aksi, Zulkarnaen sebagai Koordinator lapangan, selain Khusnul dan Zulkarnaen, Amirulloh Husin serta Adiman Nasution juga turut menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, DPD KNPI mengatakan bahwa mereka menilai Inspektur Inspektorat Palas Harjusli Fahri Siregar tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
“Kami menilai, inspektur Harjusli Fahri mandul dalam mengurus pengembangan kebijakan hukum termasuk salah satunya masalah Dana Desa (DD) dalam pengawasan pembangunan Kabupaten Padang Lawas ini,” kata Khusnul Yaqin.
Khusnul menyebut Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas sebagai lembaga yang membantu bupati tidak dapat melakukan pelayanan kepada publik dan tidak menghargai jika dilihat dari surat permohonan DPD KNPI Padang Lawas yang baru dibalas hampir 2 bulan 20 hari surat tersebut diterima oleh pihak inspektorat.
Kemudian, DPD KNPI Padang Lawas menilai jika sebenarnya inspektorat Kabupaten Padang Lawas tidak bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran desa di Kabupaten Padang Lawas yang salah satu hasilnya mengakibatkan tidak terbukanya informasi publik mengenai pengawasan yang telah dilakukan.
Akibat dari tidak pahamnya inspektorat Kabupaten Padang Lawas terhadap TUPOKSINYA, tegas Khusnul diduga kuat hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran di kabupaten Padang Lawas. Kemudian juga atas dasar tidak pahamnya inspektorat kabupaten Padang Lawas terhadap TUPOKSINYA tersebut, juga diduga menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan di kabupaten padang Lawas secara khusus pembangunan desa di Kabupaten Padang Lawas.
” DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas meminta agar Pj. Bupati mencopot jabatan Inspektur Daerah secepatnya karena terbukti tidak mampu dalam menjalankan Tupoksinya,” tandasnya.
Tak berselang lama mereka orasi, pihak Pemkab Palas melalui Kabag Hukum, Abd Hadi Siregar bersama Kasatpol-PP menyambut dan menanggapi apa yang disampaikan DPD KNPI Palas.
“terimakasih, sehubungan dengan Pj Bupati tidak berada ditempat, namun tuntutan sudah kami sampaikan kepada belia, tadi juga kami telah menyampaikan tuntutan secara langsung dan beliau mengatakan masalah ini akan dibicarakan setelah Pj Bupati pulang,” kata Abd Hadi,
Namun yang disampaikan Kabag hukum tersebut, DPD KNPI Palas tidak merasa puas atas jawaban tersebut, mereka meminta agar jawaban harus mereka dapatkan dalam waktu 7 hari ke depan setelah hari ini.
Usai mendapatkan kepastian jawaban, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke kantor sekretariat DPD KNPI di jalan KH. Dewantara, namun jika dalam 7 hari DPD KNPI tidak mendapatkannya, maka mereka akan turun aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak
Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan demo aksi damai dikawal oleh personil Satpol-PP Pemkab Palas dan personil kepolisian Sat Samapta Polres Padang Lawas dan personil Polres lainnya. (Wahyu P Siregar)