M. Amri Hasibuan Minta Dugaan Skandal Dana BOS 2025 Disdikbud Padang Lawas Diusut Tuntas

Mahasiswa Padang Lawas Muhammad Amri Hasibuan, fhoto : Istimewa.
Mahasiswa Padang Lawas Muhammad Amri Hasibuan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan. Koalisi Mahasiswa Padang Lawas Menggugat melalui Muhammad Amri Hasibuan secara terbuka mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menurut Muhammad Amri Hasibuan, berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa adanya langkah penyelidikan yang jelas. Ia menilai, apabila aparat pengawasan maupun penegak hukum tidak merespons secara serius, publik berhak mempertanyakan komitmen negara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.

“Dana BOS bukan uang pribadi pejabat. Dana BOS adalah hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak. Jika benar terjadi praktik mark-up, pengadaan fiktif, atau penyalahgunaan anggaran sebagaimana menjadi dugaan publik, maka setiap rupiah yang diselewengkan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa,” tulis Muhammad Amri Hasibuan dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (20/7/2026).

Koalisi Mahasiswa Padang Lawas Menggugat mendesak agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025. Audit tersebut, menurut mereka, perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari proses perencanaan, pencairan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Pemeriksaan juga diminta menyasar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Selain itu, koalisi meminta Bupati Padang Lawas melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Muhammad Amri Hasibuan juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum dipertaruhkan dalam penanganan persoalan ini.

“Kami menantang Inspektorat, BPK, APIP, Kejaksaan, dan Kepolisian. Jangan hanya berani memeriksa kasus-kasus kecil, tetapi bungkam ketika berhadapan dengan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. Buktikan bahwa hukum tidak tunduk pada jabatan, kedekatan, ataupun kepentingan politik. Jika ditemukan bukti, tetapkan siapa pun yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Koalisi Mahasiswa Padang Lawas Menggugat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah-langkah konstitusional, termasuk menyampaikan pendapat di muka umum, melaporkan dugaan tersebut kepada lembaga pengawasan yang berwenang, serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat hingga tercapai kepastian hukum.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami menuntut proses hukum yang objektif, transparan, dan profesional. Namun apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendidikan bukan ladang korupsi, dan masa depan anak-anak Padang Lawas tidak boleh dikorbankan,” tutupnya.

Koalisi Mahasiswa Padang Lawas Menggugat menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas atas dugaan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. (*)

Contoh Gambar di HTML