WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Sudah puluhan tahun masyarakat dusun II Bongal Desa Jago jago tidak di aliri listrik. Untuk mengatasi kegelapan setiap malam, belasan warga dusun dua Bongal mendatangi Pihak PLN agar memasukan aliran listrik ke dusun mereka. Namun sejumlah kendala timbul akibat jalur transmisi untuk arus listrik harus melintas dari lahan milik PT.Cahaya Pelita Andhika (PT.CPA).
Hal ini di ungkapkan warga dusun II Bongal terkait kendala masuk nya jaringan listrik ke dusun mereka karena belum dapat ijin lintasan Tinah listrik dai PT.CPA.
Pada Awak media, Kadus II Bongal Aferman Halawa (26) menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memberikan penjelasan pada warga dengan mendatangi PT.CPA guna bermohon agar Pihak Perusahaan Sawit ini bisa memberikan ijin pada pihak PLN untuk mendirikan Tinah listrik di melalui lahan perusahaan ini
“Hari ini kami datang untuk menghadap pihak perusahaan untuk meminta ijin agar bisa PLN mendirikan satu atau dua tiang di tanah perusahaan ini, agar penyambungan listrik ke dusun kami bisa terlaksana,” ujar Kadus ini.
Puluhan Warga lainnya yang juga ikut dalam kunjungan ke wilayah Kantor perusahaan ini langsung berdialog dengan pimpinan Perusahaan PT.CPA di depan pagar kantor.
Dalam dialognya, puluhan warga dari dusun II Bongal ini meminta pada pihak perusahaan untuk memberikan ijin lintasan tiang listrik dari lahan yang terdekat degan dusun mereka.
“Kami hanya meminta izin agar pihak perusahaan bisa memberikan izin mendirikan tiang listrik, agar PLN bisa memasang lampu listrik ke dusun kami,” ujar Adi Shoki Mendrofa (60) perwakilan warga pada Menejer CPA ini Selasa (2/10/2024) sore.
Warga lainnya juga menekankan bahwasanya Dusun mereka sangat butuh penerangan listrik ini, mengingat banyaknya anak anak sekolah yang harus belajar tiap malam membutuhkan penerangan.
“Kasihanilah pak anak anak kami. mereka belajar tiap malam tanpa lampu listrik, sama sama warga negara Indonesia nya kita pak,” ujar lelaki paruh baya ini.
Dijaga oleh para pengamanan PT, Menejer CPA Marganda Turnip menjelaskan bahwa dirinya bukan tidak memperbolehkan pemasangan tiang listrik tersebut melintas dari lahan perusahaan. Namun dirinya menjelaskan bahwa sesuai SOP bahwa semua ada prosedur yang harus di laksanakan, termasuk dai segi keamanan.
“Kita bukan melarang pemasangan tiang listrik, namun kita memikirkan resiko nya, ini kan lahan sawit, resiko bahaya kena arus para pekerja kita kan juga kita pikirkan,” ujar Menejer ini.
Pimpinan Perusahaan CPA ini juga menjelaskan bahwa resiko yang akan mereka hadapi nantinya apabila ada tiang listrik di kawasan itu sangat besar dan mereka memiliki SOP yang harus di patuhi.
“Kita hanya berupaya menerapkan keamanan dan kenyamanan, ada SOP kita untuk K3, jadi jangan nanti ada korban jiwa, baru kita menyadari itu. Kita kasih solusi kemarin agar lintasan kabel listriknya dari jalur jalan ini saja, ” ujar Menejer ini, sambil di jawab para warga Kejauhan dan tidak menerima dengan usulan Menejer ini .
Puluhan warga dusun II ini sangat berharap agar Pihak Perusahaan bisa memberikan ijin lintasan untuk pendirian tiang listrik, agar Pihak PLN bisa memasang jaringan listrik ke dusun mereka.
“Kami hanya minta agar perusahaan bisa berikan ijin, bukan nya kami minta batuan tiang atau kabel , kami hanya memohon agar pihak perusahaan bisa membantu kami dengan mengijinkan PLN mendirikan tiang, itu saja,” ujar warga ini pada awak media usai berdialog dengan pihak perusahaan.
Dirinya juga menyatakan bahwa pihak CPA menginginkan agar Pihak PLN yang hendak melakukan pemasangan tiang, menjelaskan ke Perusahaan bahwa tiang listrik dan lintasan kabel nantinya bisa aman.
“Jadi, mereka (Pihak CPA) meminta agar kami warga Bongal datang kan PLN ke Perusahaan CPA untuk menjelaskan soal pemasangan tiang listrik, agar PT CPA bisa memberikan ijin,” ujar warga ini. (L.Naibaho )