Kontroversi Jalan Desa Mombang Boru, Plh Kadis PMD Tapteng : Kita Akan Audit Bersama Inspektorat

Plh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zulkifli Simatupang (atas) Kontroversi pengerasan jalan di Dusun III, Desa Mombang Boru, Tapanuli Tengah (bawah), fhoto : Istimewa.
Plh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zulkifli Simatupang (atas) Kontroversi pengerasan jalan di Dusun III, Desa Mombang Boru, Tapanuli Tengah (bawah), fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Tengah – Kontroversi terkait pengerasan jalan di Dusun III, Desa Mombang Boru, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Dimana sebelumnya Pemerintah Desa mengklaim proyek tersebut bagian dari realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 senilai Rp404 juta. Namun, warga setempat membantah klaim tersebut.

Menanggapi hal itu, Plh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zulkifli Simatupang mengatakan akan menjadwalkan untuk melakukan Audit ke Pemerintah Desa Mombang Boru dan meninjau jalan transmigrasi yang di duga diklaim Pemdes untuk fisik pembangunan pengerasan jalan sepanjang 700 Meter pada tahun 2021 lalu.

“Nanti kita jadwalkan untuk cek lokasi ke Desa Mombang Boru, dalam pengecekan kita akan gandeng Inspektorat Tapteng, karena itu memang wewenang mereka dan kita akan mempersiapkan data yang dilaporkan oleh pemerintah Desa Mombang Boru tahun 2021 lalu, “Ujar Zulkifli menjawab Konfirmasi Awak Media lewat pesan WhatsApp pada Senin (06/01/2025)

Tambahnya lagi, Jika ada penyelewengan dari Anggaran Dana Desa, nanti dalam pengecekan tersebut, kita akan proses sesuai undang-undang yang berlaku. Dan akan kita percayakan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti.

“Kalau memang terbukti ada temuan, kita akan serahkan ke Inspektorat Tapteng untuk memeriksa kepala Desa. selain itu, kita juga akan usulkan ke Inspektorat supaya mengaudit pengelolaan dan laporan Surat Pertanggungjawaban Desa Mombang Boru Tahun 2019 sampai 2024 ini, “Tutup Zulkifli Simatupang. (L.N)