Dalam Sebulan 3 Orang Penambang Emas Ilegal Tewas di Madina, Begini Kata JAMPI Sumut

AK (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, tewas tertimbun material tanah di lokasi tambang Desa Simpang Durian, fhoto : Istimewa.
AK (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, tewas tertimbun material tanah di lokasi tambang Desa Simpang Durian, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dalam kurun satu bulan, pada kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 3 titik lokasi tambang di wilayah Kabupaten Mandailing Natal telah menelan 3 korban jiwa.

Ke 3 orang pekerja tambang tersebut meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di areal pertambangan emas ilegal di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Korban pertama, pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimpa material tanah di lahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Lalu pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.

Korban tewas tertimbun material longsor tambang emas dilahan milik berinisial AH.

Korban terakhir adalah AK (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, yang tewas tertimbun material tanah pada Minggu, 25 Mei 2025.

AK tertimbun longsor saat mengambil material tanah mengandung emas di lahan milik berinisial AAP warga Desa Simpang Durian serta pemilik mesin dompeng (Dongfeng) berinisial TMK.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi Sumatera utara (JAMPI Sumut), Zakaria Rambe, SH, MH menyatakan bahwa sebenarnya ini adalah peringatan dari alam dan saya berkeyakinan bahwa akan muncul lagi korban nyawa selanjutnya.

“disamping kesadaran dari masyarakat, pencegahan dan penyuluhan tentang bahaya perusakan lingkungan dari pemerintah harus terus dilakukan tanpa henti, tapi yang paling penting adalah penindakan dari kepolisian,”ujar Zakaria Rambe, SH, MH kepada wartawan, Senin (26/05/2025) via chat whatsapp.

Ketua dewan penasehat Korps Advokad Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM) itu pun menuturkan terjadinya musibah ini juga gambaran dari tidak tegasnya kepolisian untuk melakukan tindakan hukum, padahal isu-isu kerusakan lingkungan di kabupaten Mandailing Natal (Madina) bukan barang lama, dan itu terjadi hingga saat ini.

“Semoga korban-korban selanjutnya yang di mangsa alam tidak terjadi lagi, dan polisi juga harus tegas tanpa kompromi, apalagi ikut andil,”harap Zakaria.

Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe, SH.MH. fhoto : Istimewa.

Kemudian Zakaria menegaskan bahwa Ini juga merupakan salah satu tantangan bagi Bupati yang baru menjabat dalam hitungan bulan. Diukur sejauh mana komitmen bupati ini menjaga lingkungan. (Has)

Pos terkait