Terkait Kades Jambur Baru, Inspektorat Segera Sampaikan Rekomendasi ke Bupati Madina

Kantor inspektorat Madina, fhoto : Istimewa.
Kantor inspektorat Madina, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH, MH, mengatakan tim Inspektorat saat ini masih melakukan penelaahan serta mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Munawar menyebutkan, pihaknya segera menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati Madina terkait Kepala Desa (Kades) Jambur Baru, RH, yang diduga melakukan pengrusakan aset daerah.

“Saat ini masih berproses. Kami sedang merangkum keterangan saksi dan pihak Kepala Desa Jambur Baru. Secepatnya hasilnya akan kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Bupati,” ujar Munawar saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, tim Inspektorat juga tengah menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara. Setelah proses itu rampung, rekomendasi resmi akan diserahkan kepada Bupati Madina.

“Rekomendasi itu nantinya menjadi dasar bagi Bupati dalam mengambil keputusan, apakah Kades Jambur Baru akan dicopot atau tidak. Kami pastikan seluruh proses berjalan terbuka dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (10/4/2026), tim Inspektorat Madina telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pengrusakan aset daerah oleh Kades Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara tertutup.

“Keterangan para saksi sudah kami kumpulkan, dan saat ini tim sedang menyusun hasil pemeriksaan tersebut,” tutup Munawar. (*)

Bacaan Lainnya

Contoh Gambar di HTML