Padangsidimpuan

Respon Cepat 110: Pelaku Pencurian di Ujung Padang Dibekuk, Warga Minta Dihukum Berat

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan responsivitas dalam melayani pengaduan masyarakat. Berkat laporan yang masuk melalui Call Center 110, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAS (21) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Laporan diterima pada hari Rabu, 22 April 2026, pukul

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.